ilustrasi |
RAMADAN: GARUT, Kilas24 - Saat Berpuasa, kita tidak diperbolehkan untuk memasukkan makanan atau minuuman apapun ke dalam mulut secara sengaja. Contohnya air. Kita tidak boleh meminum air saat berpuasa, apalagi jika air dengan sengaja di masukkan ke mulut hingga tertelan, jelas dapat membatalkan puasa.
Nah, bagaimana hukumnya jika Berkumur-kumur ketika kita Berpuasa? Terutamanya saat kita berwudhu?
Hukum berkumur-kumur saat Wudhu ketika berpuasa termasuk sunnah, bahkan sebagian ulama menilainya wajib, bagian dari rukun membasuh wajah. Sifat wudhu’ Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan berkumur-kumur. Beliau juga memerintahkan berkumur-kumur secara khusus saat berwudhu.
"Apabila seorang kamu berwudhu hendaknya dia beristinsyaq." (HR. Muslim)
Berkumur-kumur merupakan bagian dari penyempurnaan wudhu’. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
"Sempurnakan wudhu dan sela-sela di antara jari-jemari serta bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa." (HR. Ashabus Sunan dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Dan perintah berkumur-kumur saat berwudhu ini berlaku umum bagi yang sedang berpuasa, maupun tidak. Hanya saja, beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam memperingatkan agar tidak terlalu dalam (berlebihan) berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya lagi) saat berpuasa. Dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan sehingga bisa membahayakan puasa. Adapun sebatas berkumur-kumur saat puasa maka tetap diperintahkan dengan menjaga agar air tidak masuk ke tenggorokan orang yang sedang berpuasa.
Ada dalam riwayat shahihah, Umar Bin Al Khaththab pernah mengadu kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa dirinya pernah merasa berhasrat lalu mencium istrinya. Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَرَأَيْتَ لَوْ مَضْمَضْتَ مِنْ الْمَاءِ وَأَنْتَ صَائِمٌ
“Bagaimana menurutmu, jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?”
Lalu Umar menjawab,
لا بَأْسَ بِهِ قَالَ فَمَهْ
“Seperti itu tidak mengapa.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?“ (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih Sunan Abi Dawud, 2089)
Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur-kumur tidak membatalkan puasa. Namun perlu diingatkan kembali agar tidak terlalu berlebihan saat berkumur, agar tidak sampai masuk ke dalam tenggorokan.
Wallahualam Bish Sawab
--
Kilas24 (mar)
0 komentar:
Posting Komentar