ilustrasi |
RAMADAN: GARUT, Kilas24 - Aku Berpuasa tetapi tidak Shalat, Sahkah Puasaku?
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan shalat?”
Beliau rahimahullah menjawab:
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad." Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah 9:11)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy; seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]
Oleh karena itu, apabila seseorang menjalankan ibadah berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (ditolak). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Karena itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena merupakan orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.
Kesimpulannya, Percuma saja kita menunaikan Ibadah Puasa Ramadan tetapi tidak menunaikan Shalat, karena puasanya tidak akan diterima, jadi sia-sia.
--
Kilas24 - muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar