Angeline (foto: facebook)
DENPASAR, Kilas24 - Sebuah fakta mengejutkan muncul dalam kasus pembunuhan Gadis kecil Angeline (8), yaitu bayaran Rp 2 Milyar untuk menghabisi nyawa gadis kecil itu.
Tersangka pertama dalam kasus tersebut, Agustinus Tae (25) yang merupakan mantan pegawai ibu angkat Angeline, mengaku menghabisi nyawa Angeline karena dibayar Rp 2 miliar oleh Margriet CH Megawe.
Pengakuan baru itu disampaikan anggota DPR Komisi III DPR RI Akbar Faizal seusai menemui Agus, pelaku pembunuhan Angeline di Mapolresta Denpasar Sabtu (13/6).
"Dia (Agus) diiming-imingi uang Rp 2 miliar dari ibu angkat Angeline, yaitu Margriet, yang akan dibayarkan kepada Agus nanti tanggal 25 Juni ini," ujar Akbar.
Akbar didampingi Wakapolresta Denpasar Ajun Kombes Polisi Wayan Artana langsung bertanya kepada tersangka. Agus menuturkan menjelaskan soal janji uang besar dari Margriet tersebut. "Saya sempat bertanya kepada pelaku dan Agus bilang logika dan naruninya tertutup karenan janji uang itu," tuturnya.
"Agus juga mengakui melakukan kekerasan seksual dan pemeriksaan polisi juga ada sperma di paha Angeline. Ini keterangan baru dan polisi berjanji akan menuntaskan kasus Angeline," tambahnya.
UPDATE: Polda Bali Tetapkan Ibu Angkat Angeline sebagai Tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
--
K24 ' Kilas24 - beritasatu.com
0 komentar:
Posting Komentar