WHAT'S NEW?
Loading...

Pelaku Pembunuhan Wartawati Berhasil Ditangkap


BANDUNG, KILAS24 – Pelaku pembunuhan seorang wartawati, Nurbaety Rofiq (44). Berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Sabtu 20 Juli 2015, Pelaku berinisial D (25) ditangkap di Bandung, Jawa Barat, saat mengunjungi kediaman temannya.

"Sudah ditangkap di Bandung, agak malam tadi. Dia sedang di tempat temannya," kata Kapolres Depok Kombes Dwiyono berdasarkan informasi dari Metrotvnews.com, Senin (20/7).

Saat akan menangkap D, pihak Polres Depok dan Polda Metro Jaya telah mengepung rumah dimana D berada. Saat ditangkap, D tidak melakukan perlawanan apapun.

Sebelumnya Satreskrim Polres Depok telah menangkap tiga tersangka lainnya , yakni berinisial S (20), HU (22), dan MP, (20). HU dan S merupakan eksekutor perampokan dan pembunuhan terhadap Nurbaety. Sedangkan P, pihak yang mengetahui soal perencanaan pembunuhan terhadap Nurbaety. P diketahui mendapat bagian berupa HP dari hasil perampokan yang dilakukan teman-temannya.

Kini para pelaku terancam dikenai pasal 365 juncto 338 KUHP tentang pasal pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara atau bui 15 tahun ke atas.

---

KILAS24 (adw) - metrotvnews

0 komentar:

Posting Komentar