WHAT'S NEW?
Loading...

Menggosok Gigi saat Berpuasa. Batalkah ?

menyikat gigi (ist: google)


RAMADAN:GARUT, Kilas24 - Berpuasa memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim untuk menjalankannya. Ketika saat berpuasa, diwajibkan bagi kita untuk menjaga kebersihan. Selain membersihkat Hati kita, Kebersihan diri, atau Jasmani Juga Perlu dijaga. Contohnya menyikat gigi, yang berguna untuk menghilangkan bau tak sedap dari dalam mulut.

Mungkin di hari-hari biasa, alias bukan saat Ramadan kita sering menyikat gigi. Tapi bagaimana hukumnya menyikat gigi saat berpuasa? apakah bisa membatalkannya?

Dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu, Rasulullah SAW bersabda "sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di siis Allah daripada bau minyak kasturi".

Namun untuk meminimalisir bau mulut, umat muslim seringkali menyikat gigi menggunakan pasta gigi atau yang sering kita sebut odol. Syaikh Shalih al-Fauzan memaparkan "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak".

Waktu-waktu yang diutamakan untuk bersiwak seperti saat sebelum berwudhu, ketika akan melakukan sholat, ketika hendak tadarus Al Quran, bangun tidur, dan ketika ingin menghilangkan bau mulut yang tidak sedap dicium.

Banyak ulama yang memakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Hal ini karena bersiwak dapat menyebabkan bau mulut yang di sisi Allah bagaikan wangi misk.

Para ulama meneliti lebih jauh lagi dan menganjurkan bersiwak di pagi dan sore hari. Namun jika siwak memiliki rasa, maka orang tersebut harus membuat ludahnya ke tanah atau menyekanyamenggunakan dengan sapu tangan.

Sedangkan untuk menyikat gigi menggunakan odol, Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz mengatakan diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menyikat gigi, dengan syarat tidak tertelan ke kerongkongan. Ketentuan memperbolehkan menyikat gigi sama halnya dengan memperbolehkan bersiwak di pagi atau sore hari.

Membersihkan mulut dianjurkan dilakukan pada pagi hingga sore hari. Alasannya karena umumnya saat berpuasa aroma mulut yang kurang sedap kerap muncul setelah siang hari. Setelah memasuki waktu dzuhur hingga maghrib makrum hukumnya menyikat gigi. 

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga memperbolehkan penggunaan pasta gigi bagi orang yang berpuasa, selama pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam tubuh (tidak sampai tertelan) dan memilki rasa yang sangat kuat hingga tanpa sadar masuk ke dalam perut

-- 

Kilas24 - dream

1 komentar: Leave Your Comments