
TEGAL, Kilas24 - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau yang sering disebut JK, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia bakal melarang memutar kaset mengaji Al Quran di masjid-masjid. Sejauh ini, larangan memutar kaset mengaji sudah dirumuskan di Dewan Masjid.
"Kita sudah buat rumusan di Dewan Masjid, mengaji tidak boleh pakai kaset," kata JK saat membuka ijtima' ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). Demikian yang dimuat laman Antara.
JK menceritakan saat dia berada di kampung halamannya, di Sulawesi Selatan. Pukul 04.00 WITA sudah dibangunkan suara pengajian dari empat masjid, Akan tetapi suara tersebut berasal dari kaset.
"Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara," katanya.
Dirinya mengatakan, di Indonesia karena mayoritasnya muslim, masjid dibangun berdekatan sehingga saat menjelang subuh setiap masjid memutar kaset pengajian dan suaranya saling bersahutan.
"Jadi jangan bangunkan orang satu jam sebelumnya. Kalau tidak jadi polusi suara. Mudah-mudahan bisa dibicarakan apakah kaset itu ada pahala atau tidak," tambahnya.
Dia mencontohkan di Turki, agar suara adzan terdengar jelas, panggilan salat dilakukan bergantian tidak bersamaan. "Ini hal penting menurut saya yang kelihatannya sepele, tapi harus diselesaikan bersama," imbuhnya.
--
K24 - merdeka
0 komentar:
Posting Komentar