
PADANG, Kilas24 - Peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan bahwa, Presiden Joko Widodo seharusnya memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham) Yasonna Laoly.
"Sering blunder terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Donal saat usainya Seminar dan Diskusi Publik Mencari Sosok Cari Pimpinan KPK Ideal, Rabu (17/6) kemarin.
Di antarnya, tambahnya, Laoly mendukung pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri, menghilangkan pengetatan remisi terhadap terpidana korupsi dan puncaknya akan merevisi UU KPK. "Revisi ini bisa dijadikan puncak bagi Jokowi mencopot Laoly dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
Menurutnya, tak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk mempertahankan Menkumham itu.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Program Legalisasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Hal itu adalah hasil rapat antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Badan Legislasi DPR pada Selasa lalu.
--
Kilas24 - tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar